Thursday, December 7, 2017

Palm Oil Sustainability Initiatives: ISPO, RSPO, POIG & SPOM, etc...

ISPO

Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) is a policy taken by the government of Indonesia, which is in this context, Ministry of Agriculture, aims to increase competitiveness of the Indonesian palm oil in the world market and to take part in the framework of fulfilling the commitment of President of republic of Indonesia in reducing greenhouse gas emissions as well as to pay attention to environmental problems. Visit ISPO webpage at http://www.ispo-org.or.id/index.php?lang=ina 

RSPO

RSPO will transform markets to make sustainable palm oil the norm. Missions are (1) Advance the production, procurement, finance and use of sustainable palm oil products; (2) Develop, implement, verify, assure and periodically review credible global standards for the entire supply chain of sustainable palm oil; (3) Monitor and evaluate the economic, environmental and social impacts of the uptake of sustainable palm oil in the market; and (4) Engage and commit all stakeholders throughout the supply chain, including governments and consumers. Visit homepage of the RSPO at https://www.rspo.org/about

POIG 

The Palm Oil Innovation Group (POIG) is a multi-stakeholder initiative that strives to achieve the adoption of responsible palm oil production practices by key players in the supply chain through developing and sharing a credible and verifiable benchmark that builds upon the Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), and creating and promoting innovations. Visit homepage of the POIG at http://poig.org/

SPOM

Sustainable Palm Oil Manifesto: As growers, traders and processors, non-governmental organisations, end-users and financial institutions, we are committed to ensuring sustainability in the entire chain from cultivation to consumption. In line with this commitment, we propose to enhance the RSPO Principles and Criteria (P&C) with three specific objectives:
i) To build traceable and transparent supply chains; ii) To accelerate the journey to no deforestation through the conservation of high carbon stock (HCS) forests and the protection of peat areas regardless of depth, and iii) To increase the focus on driving beneficial economic change and to ensure a positive social impact on people and communities.

SPOM document in pdf is accessible at http://www.ioigroup.com/Content/S/PDF/Sustainable_Palm_Oil_Manifesto.pdf

Monday, March 20, 2017

PTPN II PRAFI RESMI DIBELI YONGJIN

MANOKWARI - Sekitar 30 tahun akrab dengan masyarakat Manokwari terutama warga di Distrik Warmare, Prafi dan Masni, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II Tanjung Morawa akhirnya akan segera ‘’angkat koper’’ dari daerah ini. Hal ini setelah perusahaan perkebunaan yang berpusat di Sumatera Utara menjual aset-asetnya dalam proses pelelangan yang dilangsungkan di Mess PTPN II di Swafen,Jumat (9/5) pagi.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan PTPN II Tanjung Morawa, Hakim Bako menyebut, kurun waktu 30 tahun bersama warga Manokwari cukup lama. Sebenarnya sangat berat meninggalkan areal perkebunan kelapa sawit (PKS) ini. Namun demi kepentingan masyarakat luas, maka PTPN II rela melepas aset-asetnya di Manokwari ini. 
‘’Hari ini merupakan hari bersejarah, setelah kurang lebih 30 tahun beroperasi di Manokwari, akhirnya harus tinggalkan. 
Banyak suka duka yang terjadi. Tentu, sangat sedih melepas ini (perkebunan kelapa sawit),’’ tandas Hakim Bako usai proses pelelangan, kemarin.
Proses lelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong berlangsung lancar. Disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Papua, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Papua Barat serta para investor.
Setelah melalui proses lelang, akhirnya aset-aset PTPN II Tanjung Morawa di Unit Kebun Prafi jatuh pada PT Yongjing Investindo yang beralamat kantor di Jalan Sultan Agung 58 C Pasar Manggis Jakarta Selatan. 
Perusahaan ini menjadi pemenang tender setelah menawar Rp.87.310.000.000.
Aset-aset PTPN II Unit Kebun Prafi yang dilelang meliputi 3.300 hektar sesuai sertifikat HGU (Hak Guna Usaha) Nomor 11,24 November 1998, satu unit pabrik kelapa sawit kapasitas terpasang 60 ton TBS/jam beserta sarana dan prasarana di Distrik Warmare, Prafi dan Masni.
Apa alasan PTPN II hingga menjual perkebunan kepala sawit dan pabrik pengolahan di Prafi, Manokwari ini? Hakim Bako yang ditemui koran ini menjelaskan, selama ini, pihak perusahaan cukup sulit mengontrol dan mengawasi unit di Prafi karena dibatasi jarak. ‘’Dilelang bukan karena alami kerugian tapi pengawasan yang terlalu jauh dari Medan. 
Tidak efisien kalau control dari Medan. Proses pelelangan ini kita laksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dan dilaksanakan oleh KPKNL Sorong. Juga didampingi BPKP dan Kejaksaan,’’ ujar Hakim Bako.
PTPN II sudah menempuh langkah-langkah proses pelelangan, diawali dengan pengumuman di dua harian, Kompas dan Radar Sorong, 30 April 2014 lalu. Selanjutnya dilaksanakan Aanwijzing pada, Rabu,7 Mei. Saat Aanwijzing ada 3 perusahaan yang ikut, PT Pedco, PT P Papua Doberi Mandiri (Padoma) BUMD Prov Papua Barat, dan PT Yongjing Investindo. 
‘’Pada saat itu kita jelaskan sejelas-jelasnya apa yang telah diumumkan di surat kabar,’’ jelasnya.
Namun ternyata, pada hari pelelangan, Jumat kemarin, hanya jajaran PT Yongjing Investindo yang hadir. Lagi pula, dua perusahaan lainnya tidak menyampaikan penawaran sesuai persyaratan tender serta tidak menyetor jaminan di bank sebesar 20 persen dari harga limit lelang Rp 87,3 miliar. ‘’Hanya satu (perusahaan) yang memenuhi maka, mereka lah sebagai penawar dan lolos ikut dalam pelelangan,’’ tukas Hakim Bako lagi.
Hakim Bako perlu menjelaskan, bahwa yang dijual ini merupakan aset milik PT PN II sesuai HGU, yakni kebun inti kelapa sawit dan sejumlah aset lainnya. 
Sedangkan kebun plasma merupakan milik masyarakat. ‘’Ya, tujuannya supaya masyarakat (pemilik kebun plasma) bisa lebih baik,’’ tandasnya.
Untuk penyerahan aset dari PT PN II kepada PT Yongjing Investindo sebagai pemenang tender, lanjut Hakim Bako, perlu proses. Namun demikin, PT PN II tidak akan meninggalkan perkebunan ini begitu saja, tapi akan melakukan pendampingan terhadap perusahaan baru. ‘’Ini juga tidak menganggu dengan aktivitas perusahaan dan karyawan,’’ imbuh lagi.(lm)

Kategori : Manokwari
- See more at: http://www.radarsorong.com/read/2014/05/10/23752/PTPN-II-Prafi-Resmi-Dibeli-Yongjin#sthash.iAqHNEQr.dpuf

PTPN XIII Bangkrut, Pejabatnya Semakin Gendut, Harta Menumpuk

http://www.harianjayapos.com/detail-12907-ptpn-xiii-bangkrut-pejabatnya-semakin-gendut-harta-menumpuk.html

Selasa, 26 Juli 2016 - 05:54:16 WIB
PTPN XIII Bangkrut, Pejabatnya Semakin Gendut, Harta MenumpukKategori: Kalimantan Barat - Dibaca: 2681 kali

Baca Juga:

Pontianak, Jaya Pos
Perkembangan informasi terakhir, aset PTPN XIII dalam laporan di atas kertas mencapai 5 triliun rupiah termasuk di dalamnya aset bergerak maupun aset tidak bergerak.
Namun, jika diamati dari kaca mata ekonomi, mustahil bila ada kata-kata bangkrut alias kolaps. Padahal, pada tahun 2004 total aset PTPN XIII (aset baru) sekitar Rp 1,2 triliun dapat memberikan keuntungan hingga Rp 400 miliar pertahun.

Karyawan setingkat Golongan II bisa mendapatkan bonus dengan rata-rata 3 bulan gaji hingga 5 bulan gaji pokok pertahun. Sedangkan setingkat Golongan III (Staf) perusahaan dapat memeroleh tunjangan lain-lain hingga ratusan juta rupiah setiap tahunnya di era kepemimpinan Dirut Ir Akmal Hasibuan hingga di era Ir Hartoyo, yang tidak mengenal kata rugi, karena 90% lahan PTPN XIII dihibahkan oleh masyarakat dengan pola kerja sama 80-20, dari jumlah lahan masyarakat seluas 10 ha, diserahkan kepada perusahaan.

Masyarakat petani hanya mendapatkan lahan seluas 2 ha, pola Perkebunan Inti Rakyat itupun dibayar dengan cara pemotongan hasil produksi petani 30% yang disebut dengan petani Plasma. Namun, begitu aset semakin besar hingga mencapai 5 triliunan justru karyawan sama sekali tidak mendapatkan apa-apa, bahkan penggajian sering macet dan terkadang gaji sering dicicil serta utang membengkak.

Oknum-oknum di Bagian Produksi setingkat Asisten Kebun hingga ke Manager, bahkan hingga ke tingkat jajaran Direksi berlomba-lomba menggeruk keuntungan pribadi, memperkaya diri sendiri dengan mengorbankan aset diatas kertas sebagai agunan pinjaman dengan alasan proyek pengembangan areal.

Kenyataannya yang ada malah penjualan lahan areal yang sudah produksi kepada pihak swasta atau ke pihak pribadi yang mengakibatkan PTPN XIII yang berkantor pusat di Pontianak Kalbar sedang diambang kebangkrutan.
“Seperti pada pemberitaan Jaya Pos sebelumnya, akibat dari korupsi yang berkelanjutan boleh dibilang aset PTPN XIII sudah tergadai hingga 30 tahun kedepan,” ungkap sumber.

Dibalik kebangkrutan PTPN XIII tidak lain diakibatkan bobroknya sistem manajemen dari level direksi hingga ke tingkat kebun. Sejak kepemipinan Ir Akmal Hasibuan aroma korupsi besar-besaran sudah terendus ke permukaan bahkan sudah pernah ditangani Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Namun, yang paling parah justru di tangan Ir RHN, Direktur Utama beserta pejabat jajaran setingkat Direktur Pengembangan, Direktur SDM, Direktur Keuangan, Direktur Produksi bahkan setingkat Kabag, GM, hampir merata terindikasi korupsi sehingga indentik di kalangan masyarakat bahwa PTPN XIII yang merupakan BUMN milik pemerintah itu, merupakan sarang korupsi.

Informasi dari berbagai sumber yang sangat layak dipercaya, menyebutkan sejumlah nama pelaku korupsi di ruang lingkup PTPN XIII, serta harta bergerak maupun tidak bergerak milik para pelaku.

“Bila benar-benar aparat terkait mau menindak lanjuti hingga ke meja hijau, kami akan menujukkannya dan siap untuk menjadi saksi demi penyelamatan PTPN XIII serta demi kesejahteraan karyawan serta kemaslahatan masyarakat,” tantang sumber.(Ruli S)

Knowing Malaysian Palm Oil Investors in Indonesia

https://www.palmoilmagazine.com/news/8504/knowing-malaysian-palm-oil-investors-in-indonesia   Main News | 21 January 2021 , 06:02 WIB ...