Saturday, March 3, 2012

10 Kasus Lahan Hari Ini Dibahas (Cargil)

10 Kasus Lahan Hari Ini Dibahas

PALEMBANG – Hari ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, perusahaan perkebunan, dan Komisi I DPRD Sumsel akan duduk satu meja untuk merampungkan semua persoalan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat. Sedikitnya ada 10 kasus yang akan diselesaikan,yakni masalah tuntutan masyarakat terhadap HGU dan lokasi PT Sumber Wangi Alam, PT Selatan Agro Makmur Lestari,PT Bumi Sriwijaya Sentosa di wilayah Kabupaten OKI.

Kemudian, PT Berkat Sawit Sejati, PT Hindoli, PT Sentosa Mulia Bahagia, PT Pakerin,PT Bumi Persada Permai, dan PT Proteksindo Utama Mulia di wilayah Kabupaten Muba. Lalu, sengketa lahan antara warga transmigrasi UPT Parit I Desa Tanjung Pule,Kecamatan Indralaya Utara; UPT II Rambutan, Desa Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara; dan TSM Tanjung Pule,Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI); dengan pemilik lahan KTM dan sejumlah perusahaan sawit.

Ketua Komisi I DPRD Sumsel Erza Saladin di Gedung DPRD Sumsel mengatakan dalam surat yang disampaikan Pemprov (Sumsel) kepada komisi I, disebutkan bahwa Pemprov akan menggelar rapat hari ini itu sudah keputusan final. Artinya keputusan finalnya ada pada hari ini.

Meski begitu, Erza mengaku belum mengetahui bentuk keputusan finalnya itu seperti apa, apakah akan didefinitifkan, misalkan HGU-nya di evaluasi, apakah HGU-nya dibatalkan atau yang lain.

“Intinya nasib bagaimana masyarakat, jangan sampai masyarakat transmigrasi terkatung- katung lagi,”kata dia.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, sebenarnya masalah ini dapat disederhanakan. Contohnya kalau memang peruntukan lahan itu untuk transmigrasi maka sebaiknya dikembalikan saja. Namun, misalkan ada win win solution dan masyarakat ingin dipin-dahkan, yakinkan bahwa lahan yang akan digunakan itu tidak bermasalah.

“Jangan sampai nanti, dipindahkan ke suatu tempat ternyata bermasalah lagi. Karena kami baru saja dari lapangan. Ada kasus PT TBL, di mana sekitar 300-an hektare luas lahan yang seharusnya lahan itu untuk transmigrasi tapi malah masuk ke HGU ke PT TBL, itu terjadi di Desa Prambahan Baru, Kecamatan Banyuasin I,”jelas Erza. (Morino)


No comments:

Post a Comment

Knowing Malaysian Palm Oil Investors in Indonesia

https://www.palmoilmagazine.com/news/8504/knowing-malaysian-palm-oil-investors-in-indonesia   Main News | 21 January 2021 , 06:02 WIB ...