Saturday, March 3, 2012

‘Mencuri di Rumah Kami Sendiri’

(Sime Darby)
‘Mencuri di Rumah Kami Sendiri’ (lihat Promised Land)

Dimana suaminya? “Suami saya sekarang di penjara, ayah dan ibu saya telah tiada, saya juga tidak punya kakak maupun adik,” tutur seorang ibu muda, Ibu Ata. Mengapa suaminya dipenjara? Thomas Ata ditahan di penjara karena bermasalah dengan PT MAS. Pada tanggal 14 Juli, 2003, dia bersama dengan tujuh orang temannya sedang memanen buah kelapa sawit segar di lahan mereka. Namun karena buah yang dipanen dari lahan mereka seluas 1.2 hektar tidak cukup memenuhi kehidupan sehari-hari mereka, Thomas bersama dengan Libertus Sukiat, Thomas A, Elisius, Klaudius Piam, Antonius, Yulius Yuh dan Sipir memanen di lahan perkebunan inti milik perkebunan. “Tidak banyak. Hanya enam puluh tandan. Tandan kelapa sawit tersebut kemudian kami kembalikan pada perusahaan,” kata Ibu Jumina yang mengalami masalah yang sama. Dia mengaku bahwa suaminya telah melakukan hal tersebut karena penghasilan rata-rata dari pemanenan kelapa sawit tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan subsisten mereka.

Menurut orang-orang yang dipenjarakan tersebut, yang diwawancarai oleh Kalimantan Review, aksi pencurian tersebut baru pertama kali mereka lakukan. Sayangnya, mereka dimata-matai oleh dua orang penjaga keamanan dan dua orang petugas yang sedang berpatroli. Siang harinya mereka tertangkap. Kemudian mereka dikirim ke Kantor Polisi Sektor Bodok dan diinterogasi. Setelah tinggal di penjara beberapa hari menjadi tahanan sementara, antara bulan September dan Desember 2003, mereka ditangkap secara resmi oleh Kejaksaan Sanggau.

“Yang membuat saya kecewa dengan kedatangan perusahaan disini adalah karena perusahaan datang dan memanfaatkan tanah adat milik kami. Kami masih menerapkan hukum adat, tetapi mengapa mereka menerapkan hukum negara (dalam kasus ini). Mereka sudah seharusnya mencoba menyelesaikan masalah ini dengan cara-cara adat terlebih dahulu,” Kata Pak Anton, pimpinan adat Desa Tantang B.

Sejak Bulan September 2003, tujuh orang tersebut tidak pernah bertemu dengan keluarga, istri dan anak-anak mereka. “Anak saya ingin sekali bertemu dengan anak mereka. Semakin lama situasi semakin sulit. Saya sangat berharap suami saya dapat pulang ke rumah. Namun, saya tidak tahu bagaimana cara membebaskan mereka” kata Jumina dengan sebih.

Seperti yang dijelaskan oleh Bapak Anton, dan masyarakat desa lainnya, Tantang B dan masyarakat Desa Sebombo menerima kehadiran perkebunan kelapa sawit karena mereka menginginkan pembangunan jalan ke desa mereka. Sebuah jalan dari Parindu menuju Desa Tantang B telah dibangun oleh pemerintah lokal tetapi tidak dirawat dengan baik, terutama di Desa Engkayuk (10 kilometer dari Parindu). Oleh karena itu, para anggota masyarakat berharap mampu memanfaatkan jalan-jalan perusahaan ke Parindu dan desa-desa sekitarnya.

No comments:

Post a Comment

Knowing Malaysian Palm Oil Investors in Indonesia

https://www.palmoilmagazine.com/news/8504/knowing-malaysian-palm-oil-investors-in-indonesia   Main News | 21 January 2021 , 06:02 WIB ...