Saturday, March 3, 2012

REA Kaltim Ingkari Plasma, Warga Serbu Kantor Bupati Kukar

http://www.korankaltim.co.id/read/news/2012/24820/kontak.html

REA Kaltim Ingkari Plasma, Warga Serbu Kantor Bupati Kukar

REA Kaltim Ingkari Plasma, Warga Serbu Kantor Bupati Kukar

TENGGARONG – Ratusan warga Desa Ritan Baru dan Tukung Ritan, Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (28/2) kemarin menyerbu Kantor Bupati Kukar. Mereka mengadukan ketidak adilan nasib ke Bupati Kukar Rita Widyasari terkait pengelolaan lahan kelapa sawit. Warga kedua desa dipimpin Kades Ritan Baru Jaeng Ingan dan Kades Tukung Ritan Yoseph Yen.

Mereka tak berhasil menemui bupati karena sedang mengikuti Lemhanas di Jakarta. Mereka diterima Wakil Bupati Kukar HM Ghufron Yusuf di Ruang Serba Guna Setkab Kukar sekitar Pukul 10.15 Wita. Yoseph Yen mengatakan, warga berharap Pemkab Kukar memfasilitasi mereka menagih janji pembagian plasma sawit dari PT Sasana Yuda Bakti.

Masyarat menilai anak perusahaan REA Kaltim tersebut ingkar janji terkair pembagian plasma setelah lahan warga digunakan untuk perkebunan kepala sawit sejak 2008 lalu. Dilanjutkannya, pertemuan ini merupakan follow up pertemuan sebelumnya pada 10 November 2010 lalu di Hotel Mesra Samarinda. Saat itu, pihak perusahaan menjanjikan dua item.

Pertama, pihak perusahaan siap membangun kebun plasma untuk masyarakat seluas dua hektare per Kepala Keluarga (KK)-nya, dan menyanggupi menyisihkan sebagian dari kebun sawit untuk warga jika memang lahan tersebut kurang.

“Warga sudah muak dengan janji-janji pihak perusahaan yang ingin memberikan pembagian plasma sawit selama ini. Mereka janji memberikan lahan seluas dua hektar ketiap KK karena mengunakan lahan warga desa sejak pertama kali beroperasi. Namun nyatanya nihil,” kata Yoseph.

Ia menuding tidak ada itikad baik perusahaan dalam menyelesaian persoalan ini. Diungkapkannya, selama empat tahun terakhir, kedua belah sudah bertemu sebanyak empat kali. Namun tak kunjung ada kepastian.

“Tidak ada itikad baik dari perusahaan, padahal warga sudah merelakan lahannya untuk ditanami sawit milik mereka dan berharap mendapatkan pembagian plasma. Giliran warga menagih haknya, malah mereka seperti ini,” tutur Yoseph.

Sementara itu, Ghufron hanya bisa menampung aspirasi warga. Guhfron beralasan tidak dalam kedudukan mengambil keputusan. Semua aspirasi tersebut nantinya akan disampaikan ke bupati. Diketahui, ada 830 KK di dua desa itu yang berhak menerima pembagian plasma. Ke-830 KK tersebut tersebar di Desa Ritan Baru (328 KK) dan di Desa Tukung Ritan (502 KK), sehingga perusahaan wajib menyiapkan lahan seluar 560 hektare.(ale)

No comments:

Post a Comment

Knowing Malaysian Palm Oil Investors in Indonesia

https://www.palmoilmagazine.com/news/8504/knowing-malaysian-palm-oil-investors-in-indonesia   Main News | 21 January 2021 , 06:02 WIB ...