Wednesday, March 12, 2014

Training Free, Prior and Informed Consent (FPIC) di PT Kiara Sawit Abadi (KSA) dan PT Buana Hijau Abadi (BHA)


Dalam mengembangkan praktik bisnisnya TAP Group senantiasa berupaya memenuhi standar tata kelola perusahaan yang baik dan mewujudkan komitmen kepatuhannya terhadap kerangka peraturan internal dan eksternal yang bertujuan memperkuat keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kewajaran dan kemandirian.

Titik awalnya adalah komitmen TAP Group untuk memenuhi seluruh perundang--‐undangan dan peraturan yang berlaku di dalam mengimplementasikan Principles & Criteria (P&C) Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Rountable Sustainable Palm Oil (RSPO) yang terkait langsung dengan tata kelola perkebunan yang baik, seperti keterbukaan, kepatuhan terhadap hukum hukum, tanggung jawab lingkungan, dan tanggung jawab terhadap karyawan dan masyarakat.

Untuk terus mendukung komitmen tersebut, TAP Group bekerja sama dengan Lingkar Komunitas Sawit (LINKS) mengadakan training Free, Prior and Informed Consent (FPIC) bagi Manajemen dan CSR officer di wilayah pengembangan baru, yaitu PT Kiara Sawit Abadi (KSA) dan PT Buana Hijau Abadi (BHA), Region Kalimantan Barat.

FPIC merupakan salah satu prinsip kunci dalam hukum internasional dan ilmu hukum yang berhubungan dengan masyarakat adat, serta telah diterima secara luas dalam kebijakan corporate social responsibility di sektor swasta seperti pembangunan bendungan, pertambangan, Kehutanan, perkebunan, konservasi, bio-prospecting dan analisa dampak lingkungan. FPIC juga telah mendapat dukungan dari Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) sebagai prinsip kunci dalam Principles and Criteria (P&C) . FPIC menjadi dasar dimana persetujuan yang adil antara masyarakat setempat dan perusahaan (serta 2 pemerintah), dapat dikembangkan dengan cara-cara yang memastikan bahwa hukum dan hak adat masyarakat asli maupun pihak pemegang hak setempat lainnya dihormati, serta memastikan bahwa mereka dapat melakukan negosiasi yang adil sehingga mereka mendapat keuntungan yang riil dari perkembangan kelapa sawit yang direncanakan pada tanah mereka.

Training FPIC ini dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap. Tahap I dilaksanakan pada tanggal 3-5 Agustus 2012 dan tahap II dilaksanakan pada tanggal 22-23 Januari 2013. Training dihadiri oleh Manajemen Region Kalbar, Tim CSR Site dan Head Office, serta Tim Sustainability. Trainer dan Fasilitator yang terlibat dalam acara ini merupakan praktisi handal pada bidang manajemen perkebunan sawit, agraria, masyarakat dan hukum adat, sosiologi diantaranya Rudy Lumuru, S.Pt (Lead Trainer LINKS), Dr. Feybe Elen Nurmiaty, SE. M.Si (Lead Trainer LINKS), dan lain-lain.

Selama training ini seluruh peserta mendapatkan berbagai pemahaman mengenai materi dasar-dasar FPIC, materi tentang kedudukan masyarakat adat Dayak dalam hukum nasional dan internasional, Materi tentang penyelesaian konflik agraria disekitar perkebunan kelapa sawit. Materi pemetaan social yang meliputi social feasibilities study, social impact and need assessment; Materi teknik- teknik pemetaan partisipatif (PRA) melalui mapping, penelusuran desa (transek), diagram Venn, kecenderungan perubahan, pohon masalah dan harapan; serta studi konflik agaria dan konflik social disekitar perkebunan dan lain-lain.

Dalam acara ini peserta diikutsertakan dalam kegiatan sharing dan kunjungan lapangan ke Kebun Percontohan Obeng Pangodi di Dusun Nala, Desa Embala Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau. Peserta juga dilibatkan dalam evaluasi, tanya jawab dan simulasi penyelesaian kasus-kasus dengan prinsip FPIC pada new area plantation maupun existing plantation serta penyusunan profil desa dan masyarakat sebagai hasil dari pemetaan sosial dan pemetaan partisipatif.

No comments:

Post a Comment

Knowing Malaysian Palm Oil Investors in Indonesia

https://www.palmoilmagazine.com/news/8504/knowing-malaysian-palm-oil-investors-in-indonesia   Main News | 21 January 2021 , 06:02 WIB ...