Saturday, March 3, 2012

PT Darmex Agro Sesalkan Pemukulan Karyawan oleh Bupati Inhu

http://news.detik.com/read/2011/11/11/161416/1765687/10/pt-darmex-agro-sesalkan-pemukulan-karyawan-oleh-bupati-inhu?browse=frommobile

(Darmex Agro)

PT Darmex Agro Sesalkan Pemukulan Karyawan oleh Bupati Inhu

Fitraya Ramadhanny - detikNews
Jumat, 11/11/2011 16:14 WIB
Browser anda tidak mendukung iFrame
Jakarta Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Yopi Arianto dipolisikan karena memukul dua karyawan perkebunan sawit. PT Darmex Agro selaku induk perusahaan, menyesalkan pemukulan atas karyawan mereka.

"Kami menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut, karena kami selalu mendudukkan pihak pemerintah daerah sebagai mitra perusaahan dan pengayom masyarakat, bahkan sesungguhnya kami pun komponen dari masyarakat," kata Corporate Secretary dan Manajer Humas PT Darmex Agro, Yearline Ristiady, dalam email kepada detikcom, Jumat (11/11/2011).

Yearline mengklarifikasi lokasi kejadian bukanlah di perkebunan sawit PT Dutapalma Nusantara di Kabupaten Kuantan Sengingi. Pemukulan terjadi di PT Palma Satu yang berlokasi di Kabupaten Indragiri Hulu. Keduanya anak perusahaan PT Darmex Agro.

Menurut Yearline, PT Palma Satu sudah mengantungi SK Bupati Inhu No 90/2007 untuk izin pembangunan kebun kelapa sawit dan SK Bupati Inhu No 91/2007 untuk izin usaha perkebunan. PT Darmex Agro meminta pemkab memberikan contoh yang baik pada masyarakat.

"Pemda selaku pengayom dan pelayan masyarakat agar lebih bijak dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam menanggapi setiap permasalahan yang ada," ujarnya.

Pada Kamis (10/11) kemarin, Bupati Inhu Riau, Yopi Arianto mengakui telah menampar dua karyawan kebun sawit PT Duta Palma (Palma Satu-red). Dia mengaku melakukan itu demi membela kepentingan masyarakat yang lahannya dirampas perusahaan.

"Saya menampar mereka tentu ada alasan. Ini karena saya sebagai kepala daerah ditantang pihak perusahaan untuk perang. Bayangkan saja, saya bupati saja diajak perang, bagaimana dengan masyarakat," kata Yopi dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis kemarin.

Masih menurut Yopi, kehadirannya di Kecamatan Batang Gangsal, Inhu untuk menyelesaikan kasus sengketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat sekitar. Bupati Inhu ini mengklaim, ribuan hektar kebun sawit menyerobot lahan rakyat.

"Pihak PT Dulta Palma di Kecamatan Batang Gangsal tidak memiliki izin perkebunannya. Mereka merampas tanah rakyat dengan semena-mena. Wajarkan saya membela rakyat yang tertindas. Jangan seenaknya perusahaan itu mencaploki tanah masyarakat untuk kepentingan bisnisnya," kata Yopi.

(fay/vit)

No comments:

Post a Comment

Knowing Malaysian Palm Oil Investors in Indonesia

https://www.palmoilmagazine.com/news/8504/knowing-malaysian-palm-oil-investors-in-indonesia   Main News | 21 January 2021 , 06:02 WIB ...