Saturday, March 3, 2012

Warga Binasari Tuntut PT ANJ Agri Kembalikan Lahan

http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2011/05/14/34254/warga_binasari_tuntut_pt_anj_agri_kembalikan_lahan/#.T1IB1B29UvN

(Austindo)

Sumatera Utara
Sabtu, 14 Mei 2011 08:04 WIB
MedanBisnis – Medan. Warga Dusun Binasari, Desa Huta Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Tapanuli Selatan menuntut PT PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ) Agri Siais mengembalikan lahan seluas 1.200 hektare kepada warga. Tidak hanya itu, warga juga meminta Badan Pertahanan Nasional (BPN) Pusat tidak mengabulkan dan menerbitkan izin HGU atas permohonan perluasan lahan 2.750 hektare. (chandra siregar)
"PT ANJ Agri telah melakukan penyerobotan terhadap lahan warga dan sampai saat ini persoalan ini belum selesai," ujar Ketua Wahana Masyarakat Binasari Mandiri, Pendi Tambunan, didampingi Kepala Dusun Binasari II Amron Daulay, tokoh masyarakat H Muhammad Nur Harahap dan Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut, Syahrul, di Kantor Walhi Sumut, Jalan Sei Serapuh, Medan, Jumat (13/5).

Dikatakannya, perkampungan Binasari diresmikan pada 1998 dan saat itu terjadi transmigrasi lokal oleh Pemkab Tapsel. Dimana, lanjutnya, warga yang tinggal disana diberikan lahan seluas 2,5 hektare, termasuk lahan perumahan untuk warga.

"Tahun 2004, PT ANJ Agri masuk ke Binosari dan melakukan penyerobotan dengan merusak lahan perkebunan warga dengan cara tindak kekerasan," katanya. Dijelaskannya, warga Binasari telah melakukan perlawanan guna mendapatkan hak-haknya kembali termasuk dengan menduduki Kantor DPRD Tapsel selama 98 hari. "Namun kami diusir oleh pihak kepolisian dan Satpol PP dan tidak membuahkan hasil," ungkapnya.

Pendi tidak membantah sudah ada kesepakatan yang dilakukan dengan pihak PT ANJ Agri dengan warga Binasari lainnya dengan memberikan lahan seluas 876,9 hektare dijadikan kebun plasma. "Setelah dilakukan pendataan, lahan tersebut akan dibagikan kepada 205 Kepala Keluarga (KK) yang berdomisili di Binasari," terangnya.

Namun, lanjutnya, dalam melakukan sosialisasi kesepakatan tersebut, hanya 35 KK yang diundang oleh PT ANJ Agri. Sehingga hanya 35 KK yang menerima lahan tersebut dengan luas 2 hektare per KK.

"Ini kan menandakan ada upaya untuk memecah belah warga Binasari. Tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan konflik antar warga," tegasnya.

Dia juga menuding, dengan adanya 35 KK yang menerima lahan tersebut akan dijadikan PT ANJ Agri sebagai bahan pertimbangan agar BPN Pusat mengabulkan permohanan perluasan lahan HGU.

"Mereka akan mengklaim, permasalahan ini akan selesai. Padahal sampai saat ini banyak warga yang tidak mendapatkan kebun plasma dan kami juga tidak tahu dimana letak lahan yang diberikan ke warga itu," tegasnya.

Amron Daulay menambahkan, dari permohonan perluasan lahan HGU seluas 2.750 hektare yang diajukan oleh PT ANJ Agri, termasuk di dalamnya seluas 200 hektare merupakan lahan perkampungan atau perumahan.

"Lahan kami sudah diambil, sekarang malah rumah dan perumahan kami pun ingin diambil juga," katanya sembari berharap BPN Pusat tidak menerbitkan dan memberikan izin perluasan HGU.
Divisi Hukum Kelompok Usaha PT ANJ Agri, Maharlika Wiedhayaka, saat dikonfirmasi MedanBisnis membantah pihaknya telah melakukan penyerobotan lahan warga Binasari. "Gak ada itu, justru kami memberikan lahan seluas 876,9 hektare kepada warga dalam bentuk kebun plasma," tegasnya.

Terkait perluasan, lanjutnya, pihaknya memang mengajukan permohonannya ke BPN Pusat. Lahan perumahan warga, lanjutnya, akan dilakukan konservasi karena daerah tersebut merupakan daerah rawan bencana.

"Daerah itu kan dibawah perbukitan dan pada tahun 2005 terjadi longsor yang mengakibatkan lima orang tewas," katanya.

Sebelumnya, Direktur Corporate Services PT ANJ Agri Siais, Hari Witono, pada acara penyerahan hasil perdana perkebunan pola kemitraan (plasma) kepada 35 warga Binasari, di kantor perusahaan itu, Desa Huta Pardomuan, Sabtu, 30 April 2011, menjelaskan bahwa sebenarnya ada sekitar 61 KK warga Binasari yang berhak atas program kemitraan ini.

Namun, sebagian di antaranya belum menyatakan persetujuannya. Meski demikian, pihak perusahaan masih membuka pintu selebar-lebarnya bagi warga yang ingin bergabung.
(chandra siregar)

No comments:

Post a Comment

Knowing Malaysian Palm Oil Investors in Indonesia

https://www.palmoilmagazine.com/news/8504/knowing-malaysian-palm-oil-investors-in-indonesia   Main News | 21 January 2021 , 06:02 WIB ...